Mural dan street art berhasil meredam teror visual yang ditembakkan iklan komersial dan berujung sampah visual. Gerakan memuralkan dan me-streetart-kan ruang publik layak mendapatkan acungan dua jempol sekaligus. Mengapa gerakan mulia itu patut diberi dukungan sepenuh hati? Karena mural dan street art mampu memberikan nuansa bermakna indah di ruang publik. Keberadaan mural dan street art dapat difungsikan menjadi dekorasi kota yang menarik dan artisik.
Karena dihadirkan di ruang publik, maka mural dan street art juga memiliki konsekuensi moral sebagai sebuah karya publik. Di antaranya: siapa pun saja boleh melihat, siapa saja diperkenankan mengakses keberadaannya, serta siapa saja dapat menjadikannya sebagai latar belakang berfoto ria. Yang disebutkan di belakang tadi adalah sisi kebermanfaatannya. Sebaliknya, pada sudut lain, eksistensi karya mural dan street art yang menempati ruang publik harus merelakan diri untuk menerima berbagai bentuk kejahatan visual yang menganibal karya tersebut dengan karya lainnya. Pendeknya, keamanan karya mural dan street art sangat riskan atas serangan kaum vandalis.
Di luar masalah vandalisme terhadap karya mural dan street art di ruang publik, sejatinya keberadaannya perlu dipertimbangkan pula bagaimana kesinambungan perawatannya, agar karya tersebut tetap awet dan terjaga dengan baik.
Mengapa perihal perawatan mural dan street art menjadi penting? Karena sejujurnya, karya mural dan street art tidak terlalu jauh bedanya dengan karya grafis kota atau media outdoor. Dari sisi ketahanan bahan, karya mural dan street art memiliki rentang waktu batas ketahanan fisik berkisar 1-3 tahun. Batas ketahanan tersebut menyangkut materi yang digunakan, sebab semakin lama tentu semakin usang. Apalagi jika menggunakan cat yang tidak berkualitas serta tembok yang usang maka, cat sebagai material utama untuk memvisualkan karya mural dan street art akan mudah mengelupas sehingga objek yang dimuralkan dan di-streetart-kan tidak jelas lagi. Efek negatifnya, karya mural dan street art pun dapat dikategorikan sebagai sampah visual.
Untuk itu, agar kualitas karya mural dan street art dapat bertahan minimalnya 1-3 tahun mendatang, para seniman mural dan street art harus memilih tembok yang ada di ruang publik serta menggunakan cat yang berkualitas agar mural dan street art benar-benar menjadi sebuah dekorasi kota yang indah dan artistik.
Miko menyelesaikan graffitinya di tembok di wilayah Stasiun Lempuyangan pada acara End of the Year Project Bombing Never Stop M
Selain itu, agar keberadaan karya mural dan street art tidak diserang kaum vandalis yang suka merusak karya mural dan street art, maka para seniman dalam penggarapan mural dan street art, perlu juga melibatkan masyarakat sekitar. Termasuk di dalamnya melibatkan anak jalanan, pengamen, pedagang kakilima, dan tukang parkir di sekitar kawasan yang memasang karya mural dan street art. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga kelangsungan sebuah karya mural dan street art secara sosial dan bermartabat.
Ketika karya mural dan street art ditorehkan ke dalam ruang publik maka partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi mural dan street art tersebut sangat dibutuhkan. Manakala hal itu terwujud, maka masyarakat pun mendapat kepercayaan untuk menunjukkan rasa memiliki atas sebuah karya seni di ruang publik bernama mural dan street art.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana jadinya ketika karya mural dan street art yang wajarnya ditorehkan di ruang publik dengan serta dipindahkan ke dalam sebuah ruangan yang besar, bersih dan nyaman. Bagaimana pula cita rasa visualnya ketika karya mural dan street art dipajang di ruang pamer yang ditempatkan di bawah atap sejuk yang melindunginya dari pancaran terik matahari, tampias guyuran hujan, serta melindunginya dari serangan kaum vandalis?
Foto Header: An ambient visual (street) art made for Biennale Jogja X 2009, KananJalanTerus Forum made a painting of a true zebra lying down
Sumber tulisan dari http://sumbotinarbuko.com/




street art lumayan memberi warna berbeda ketimbang mural iklan provider..
walau begitu kita (sebagai street artist) hendaknya lebih bertanggung jawab terhadap karya, baik dari segi penempatan maupun muatan karya.
kalo aku sih.. setuju
kaga lu bgt komennya. insap insap
Kami mempergunakannya dalam publikasi acara kami. Suatu hal yang masih dianggap “sampah” bagi sebagian orang di kota Makassar. Salam pak!
http://orange-fest.blogspot.com/2012/03/media-publikasi.html
Bagaimana bentuk yang jelas dari kata “indah” dan “rusak” di tulisan ini?
Tulisan ini mengesankan mereka yang mengklaim/diklaim sebagai street artist dan merebut ruang publik dengan cara membentuk karya visual, malah menjadikan karya itu justru seolah privat karena semacam ada larangan tidak merusak bagi “vandalis”. Bukankah itu berarti usaha “gerakan memuralkan dan me-streetart-kan ruang publik” (pada paragraf pertama) oleh para street artist itu hanya ilusi?
Selain itu, setahu saya, salah satu provider telpon genggam juga pernah mendukung lomba mural. Tentu saja — setidaknya bagi saya — mural itu memiliki perbedaan tipis dengan “iklan komersil” yang disebutkan pada awal tulisan ini.
Sejatinyanya karya-karya di ruang publik adalah bentuk aksi yang ‘engage’ dengan ruang publik itu sendri. Kalau berharap memperlakukan mural/grafiti/dll ‘terawat’ dan bertahan lama di ruang publik adalah sebuah ‘argumentasi’ kesenimanan yang menurut saya sudah seharusnya tak berlaku di dunia street art. Zona cair di dunia street art adalah tantangan sendiri. Aksi vandalism di sana…adalah keniscayaan yang harus diterima. Tak ada satu kekuatan pun yang bisa menghalangi…kecuali kita memang punya kekuatan ‘modal’ dan kekuasaan atas ruang publik itu. Tapi, seandainya sudah menjadi demikian, dia tidak menjadi publik lagi…malah menjadi privatisasi oleh para seniman yang menganggap karyanya itu layak untuk ‘dilihat’ oleh publik.
Salam
Hafiz
http://www.forumlenteng.org
http://www.jurnalfootage.net
AGREE !!
SUNDUL GAN…
mau nanya dong, street art ini masuk kedalam fenomena sosial ga sih?