Kekinian Banget
Tolak Sertifikasi Seniman !!
Disuruh nulis ama Abi Rama tentang karya lakban akooh waktu MAY DAY kemarin “ TOLAK SERTIFIKASI SENIMAN” di depan Istana Negara Jakarta, tapi akooh malah jadi flash back ini ada kaitannya dengan hal sertifikasi juga …..
Jadi teringat waktu terakhir kuliah di IKJ, waktu itu akooh riset kecil tentang gagasan didirikannya LPKJ – IKJ untuk keperluan karya TA akooh, yang waktu itu gagasan karya akooh untuk mengkritisi gemes IKJ . ( akooh lampirin deh beberapa foto karyanya )
Salah satu karya gemes akooh bikin kuburan kematian IKJ sebagai Institusi Pendidikan Kesenian yang akooh anggap telah kehilangan jiwanya karena telah melupakan pondasi gagasan dan cita-cita besar para pendirinya, yang menurut akooh keren bangeet gagasannya geeng (nanti akooh lampirin quote para penggagas IKJ )
Pohon Hayat Is Dead !! … karya Instalasi Andi RHARHARHA
IKJ awalnya bernama LPKJ atau Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta yang didirikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. LPKJ sendiri merupakan usulan dari para seniman yang tergabung dalam Dewan Kesenian Jakarta, sebuah dewan kesenian yang pendiriannya juga difasilitasi oleh Gubernur Ali Sadikin.
LPKJ awalnya terdiri dari 5 akademi yaitu: akademi tari, akademi teater, akademi musik, akademi seni rupa dan akademi sinematografi. Namun LPKJ baru diresmikan pada pada tanggal 25 Juni 1976 oleh Presiden Suharto.
LPKJ kemudian berubah status menjadi Institut Kesenian Jakarta (IKJ) pada tahun 1981. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ketika itu menginginkan agar lembaga kesenian seperti LPKJ yang dikelola dengan model sanggar dan padepokan menjadi lembaga pendidikan formal. Maka LPKJ pun diubah menjadi IKJ yang dikelola seperti sebuah sekolah formal. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Institut_Kesenian_Jakarta )
Namun sebenarnya geeng akooh mau kasih tau sesyuatuh yang perlu kamooh ketahui di Batu Prasasti yang di tanda tangani Ali Sadikin disana juga tertera ada Jurusan Sastra di IKJ lho !!! ( Batu Prasasti itu sampai sekarang masih bisa kita liat di Teater Luwes IKJ )
Ali Sadikin di Kampus IKJ – Foto Dokumentasi Istimewa Perpustakaan IKJ
Berdasarkan riset kecil akooh waktu TA tentang Berdirinya LPKJ (IKJ Sekarang) berdiri dengan berdasarkan surat :
Surat Gubernur DKI Jakarta NO.CB. 14/4/6/70 Tertanggal 26 Juni 1970, Sebagai proyek utama Dewan Kesenian Jakarta, dalam surat itu berisi,
Menimbang :
Bahwa Tujuan Dewan Kesenian Jakarta adalah :
1. Menumbuhkan dan menggembangkan penciptaan seni kreatif dalam artis seluas-luasnya, sehingga terjadi keseimbangan yang wajar antara kegiatan seni kreatif dan hiburan.
2. Bahwa untuk mencapai maksud sebagaimana tercantum pada Ad.1 tersebut diatas, antara lain perlu dibentuk Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta yang merupakan lembaga yang teratur dengan tujuan mengembangkan bakat seseorang untuk melaksanakan kesenian secara professional dan merupakan kombinasi daripada kegiatan sekolah dan civil centre.
LPKJ kemudian berubah status menjadi IKJ pada tahun 1981, Nah mulai dari sini permasalahannya timbul, karena adanya perubahan sistem sanggar LPKJ yang bersifat terbuka ke sistem Institusi IKJ yang bersifat formal, mahasiswa akan belajar dengan target perolehan sertifikasi gelar pendidikan kesarjanaan dengan gelar Sarjana Seni ( S.Sn ).
Banyak tokoh penggagas LPKJ pada waktu itu yang sebenarnya sangat kritis dan visioner , bahkan pembicaraan debat tentang itu sudah terjadi jauh hari sebelum perubahan itu terjadi.
Para tokoh itu diantaranya Nashar, Prof. Wiyoso Yudoseputro, juga Ajip Rosidi yang waktu itu masih menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta tahun 1976.
Salah satunya gagasan Nashar melalui surat ke sepuluhnya pada tahun 1970 mengingatkan seperti ini,
Bukankah eksistensi kesenimanan sangat berbeda sekali dengan eksistensi kesarjanaan? Sebab itu bagaimana mungkin para siswa diberi jiwa kesarjanaan sebagai dasar untuk mencapai dunia seniman profesional?…….Nashar, Desember 1970 “surat kesepuluh”
#quote Nashar – Karya TA “Mengkritisi IKJ “ Andi RHARHARHA
#quote Prof. Wiyoso Yudoseputro Karya Andi RHARHARHA
Tugas LPKJ adalah menyediakan tenaga seniman kreatif yang terdidik, bukan tenaga ahli kesenian atau ahli pendidik kesenian seperti yang dicita-citakan oleh lembaga-lembaga yang telah ada.
Untuk menghasilkan calon seniman profesional yang kreatif, pendidikan harus mampu menelusuri berbagai upaya untuk memberikan kebebasan dan keleluasaan bereksperiment…
Menekuni profesi sebagai pencipta seni dan penghayat seni tanpa menghiraukan perubahan dan perkembangan masyarakat lingkunganya, tidak mencerminkan kepribadian yang terbuka…
Prof. Wiyoso Yudoseputro
#quote Karya TA – Andi RHARHARHA
Prestasi yang menentukan tempat seniman bukan gelarnya
Bakat kemampuan dan usaha sendiri yang menentukan kesenimanan pendidikan cuma membantu
Ajip Rosidi – Ketua Dewan Kesenian Jakarta 1976
Juga ada salah satu pesan penting yang perlu kita catat dari Ali Sadikin ( Bapak Pendiri IKJ ) saat peresmian IKJ
“Mahasiswa sebagai calon seniman professional kedepannya diharapkan juga bisa ikut berperan aktif membantu perencanaan dan pengembangan kotanya “
Nah belajar dari kasus perubahan LPKJ dan IKJ kita sebenarnya bisa membaca permasalahanya hampir sama soal SERTIFIKASI SENIMAN, dan itu telah menjadi pembahasan sejak tahun 1970.
Bedanya Sertifikasi di IKJ ini lingkupnya jelas karena diberikan oleh Institusi kepada mahasiswa yang lulus karena telah dianggap berhasil mengikuti sistem kurikulum institusi kesenianya, dengan pemberian Gelar kesarjanaan yaitu Sarjana Seni (S.Sn), diberikan dengan upacara khusus tapi serupa seperti kampus-kampus lainnya yaitu wisuda dengan memakai toga dan yang paling penting di moment itu kita menerima sertifikat kelulusan sebagai Sarjana Seni yang diberikan langsung oleh Rektor .
Bagi akooh sertifikat kelulusan sebagai mahasiswa kesenian sebatas sebagai fase pembelajaran di sebuah Institusi Seni yang kaku abeeezz dan fase terselesaikannya beban pertanggungjawaban sebagai mahasiswa kepada orang tua . Di luar itu sertifikasi secara fisik berbentuk ijasah kertas print itu belum pernah akooh gunakan sampai sekarang untuk kepentingan kesenimanan atau bahkan diluar itu misalnya melamar si doy yang beda agama ? nah nah curhat kan …Bu Menteri Mendingan Sertifikasi Perkawinan Beda Agama Secepatnya !! katanya Endonesaah sangat menghargai perbedaan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Manah ..manah ..manah nangis darah kasih tak sampai karena beda Agama eaaa #jleb #jleb #SKOY banget pasti banyak yang mengalami iniiiih sodaraah sodaraah rararahrah…Manah suaraaa nyaaah geeng.. Ayo kita Dukung Tuntutan Kekinian Banget atas nama Cintah > Sertifikasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia !!!
Balik lagi sertifikasi seni dengan gelar kesarjanaan , Kadang bingung juga yah gelar S.Sn itu ngga ada keren-kerennya sama sekali dibandingkan gelar Dr. atau bahkan Ir. dimata orang tua akooh , mereka ngga ada bangga-bangganya dengan gelar S.Sn itu hahahaha broookap brooh Eaaaa Skoyy !!!
Terus sekarang ada Gagasan dari pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti yang berencana menerapkan sertifikasi untuk para seniman . Pasti kamooh juga kaget memikirkan kalau beneran itu diterapkan ? Pasti menimbulkan berbagai pertanyaan ?
Siapa yang berhak sertifikasi seniman ?
Bagaimana pelaksanaan pengkategorian seniman yang bisa menerima sertifikasi ?
Bahkan saya baca di http://www.merdeka.com/peristiwa/bens-leo-jangan-apriori-dengan-sertifikasi-seniman.html ( Link )
Ben Leo berpendapat yang berhak menentukan sertifikasi dan salah satunya juga menyebutkan nama IKJ , juga tidak ketinggalan ISI , Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) atau Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI), sebagai Organisasi yang berhak melakukan uji sertifikasi ? ? ? ?
Terus Bu Menteri tau nggak seeh kalau sekarang juga ada seniman kekinian ada tattoo artist, video artist, performance artist, Dejeh Handal + juga street artist … emang juga masuk kategori yang harus disertifikasi juga … peeelisss deh daripada duitnya untuk ngeprint kertas sertifikat mending buat memberi bantuan subsidi seniman muda kekinian banget seperti akooh eaaa SKOY ???
Kemarin waktu MAY DAY akooh juga turun ke Jalan dan sempat bertemu dan berbincang singkat dengan Bapak Menteri Dahlan Iskan tentang Isu Sertifikasi Seniman dan ternyata beliau juga kaget … Sertifikasi Seniman !!!!!! Siapa yang memberi sertifikasi ? Terus cara mensertifikasi gimana ? Aku nanti juga minta disertifikat … karena aku juga penulis Novel ( Kata Pak Dahlan ) … RHARHARHA: Berarti kita sama-sama menolak sertifikasi Pak ? ….. Ya iyalah !!! … Jawab Pak Dahlan dengan tegas !!!
RHARHARHA , Dahlan Iksan, dan Jah Ipul – May Day 2012,Lokasi Jalan Medan Merdeka – Jakarta. Photo oleh Jasser Alif
MAY DAY 2012 –TOLAK SERTIFIKASI SENIMAN-Lakban RHARHARHA Lokasi Depan Istana Negara Jakarta photo oleh Jasser Alif
Yah karena belum makan udah jam 2 sore saatnya dengan sangat terpaksa akooh harus menyudahi tulisan ini karena Seniman butuh makan jugak eaa nanti akooh sakit,eaaa….dan berharap kamooh, kamooh, dan kamooh bisa menyikapi hal ini dengan cara kamooh biar lebih gemes lagi, terutama buat anggota geeng seniman muda kekinian banget.
Pertanyaannya terakhir sederhana bagaimana pendapat kamooh tentang rencana sertifikasi seniman oleh pemerintah jika itu sampai direalisasikan geeng ? manah suara gemesnya manah…manah ..manah !!!
Jakarta, 2 Mei 2012
Salam Mesra
Andi RHARHARHA
“Akooh merasa karya seni kontemporer tidak ada yg benar-benar lebih ARTISTIK daripada CINTA kamooh, kamooh dan kamooh”










seniman punya rasa